Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Terbukti Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
hukum | Rabu, 10 September 2025 | 20:25:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda

Kemudian Novin Karmila menyerahkan uang tersebut kepada Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Nugroho Adi Triputranto alias Untung, termasuk untuk Novin Karmila sendiri.

Risnandar menerima uang Rp2.912.395.000 yang diberikan secara bertahap di rumah dinas Walikota Pekanbaru. Pada Juni 2024 diberikan oleh Novin Karmila di rumah Dinas Walikota Pekanbaru sebesar Rp53 juta.

Pada Juli 2024, Risnandar menerima Rp500 juta, Agustus 2024 sebesar Rp250 juta. Pada September 2024 diserahkan oleh Novin Karmila dua kali dengan total Rp650 juta, masing-masing Rp300njuta dan Rp350 juta.

Baca :

Kemudian pada Oktober 2024 menerima uang secara tunai yang diserahkan Novin Karmila sebesar Rp300 juta. "Uang itu bersumber dari Gau," kata JPU.

Selain itu, lanjut JPU, Risnandar pada November 2024 menerima dua kali dengan total Rp1 miliar dari TU. Masing-masing  diberikan sebesar Rp500 juta.

Terbaru
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB