Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Terbukti Korupsi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
hukum | Rabu, 10 September 2025 | 20:25:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda

PEKANBARU — Eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dijatuhi hukuman penjara selama 5,5 tahun. Risnandar terbukti melakukan korupsi dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) Persediaan dan Tambahan Uang (TU) Persediaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 dan gratifikasi.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Delta Tamtama, didampingi hakim anggota Jonsom Parancis dan Adrian HB Hutagalung, Rabu (10/9/2025) petang.

Hakim menilai tidak ada alasan yang jadi pembenar atas tindakan Risnandar untuk membebaskannya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tindakan itu dinyatakan sebagai tindak pidana secara berlanjut.

Baca :

Hal meringankan hukuman, Risnandar tidak mendukung pemerintahan yang bersih dari koropsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal meringankan mengakui perbuatan, menyesal dan belum pernah dihukum.

Risnandar terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terbaru
pekanbaru
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Nasional Pekanbaru-Padang
Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:31:08 WIB
sportainment
Dikalahkan Irak, Garuda Gagal ke Piala Dunia
Minggu, 12 Oktober 2025 | 08:18:27 WIB
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB