METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Setelah uang GU atau TU tersebut dicairkan, Novin Karmila mengarahkan Darmanto selaku bendahara pengeluaran pembantu untuk memotong sebagian uang dan diserahkan kepada Novin Karmila.
Kemudian Novin Karmila menyerahkan uang tersebut kepada Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Nugroho Adi Triputranto alias Untung, termasuk untuk Novin Karmila sendiri.
Risnandar Mahiwa menerima uang Rp2.912.395.000 yang diberikan secara bertahap di rumah dinas Walikota Pekanbaru. Pada Juni 2024 diberikan oleh Novin Karmila di rumah Dinas Walikota Pekanbaru sebesar Rp53 juta.
Pada Juli 2024, Risnandar Mahiwa menerima Rp500 juta, Agustus 2024 sebesar Rp250 juta. Pada September 2024 diserahkan oleh Novin Karmila dua kali dengan total Rp650 juta, masing-masing Rp300njuta dan Rp350 juta.
Kemudian pada Oktober 2024 menerima uang secara tunai yang diserahkan Novin Karmila sebesar Rp300 juta. "Uang itu bersumber dari Gau," kata JPU.