Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Dugaan Korupsi GU-TU dan Gratifikasi
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dituntut 6 Tahun Penjara
hukum | Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:45:03 WIB
Editor : Npvia | Penulis : Linda

Selain penjara, Risnandar juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan jika tidak dibayar dapat diganti kurungam selama 4 bulan.

Risnandar juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3.818.395.000. "Satu bulan setelah putusan tetap, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika tak mencukupi diganti hukuman 1 tahun penjara," kata JPU.

Mendengar tuntutan itu, Risnandar terlihat beberapa kali menggeleng-gelengkan kepala. Selanjutnya melalui penasehat hukumnya, Risnandar menyatakan mrngajukan pembelaan atau pledoi.

Baca :

Majelis hakim mengagendakan persidangam lanjutan dengan agenda plodoi pada dua pekan mendatang. "Sidang dilanjutkan pada 26 Agustus dengan agenda pledoi dari terdakwa atau penasehat hukum," jelas hakim.

JPU mendakwaan Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan mantan Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila melakukan korupsi anggaran rutin Pemko Pekanbaru dengan modus pemotongan Uang GU Persediaan dan TU Persediaan.

Terbaru
sportainment
Dikalahkan Irak, Garuda Gagal ke Piala Dunia
Minggu, 12 Oktober 2025 | 08:18:27 WIB
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB