Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Capai 100 Persen, Riau Bentuk 1.862 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
hukum | Senin, 29 September 2025 | 15:06:47 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : fajar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) memberikan keterangan saat coffee morning dengan insan pers di Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru, Senin (29/9).

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan bahwa hingga 23 September 2025, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.862 di Riau telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Capaian ini menjadi sejarah baru bagi Riau dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Rudy menyampaikan hal tersebut saat menggelar coffee morning dengan insan pers di Kanwil Kemenkum Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Senin (29/9) pagi.

Rudy menyebutkan, Riau menjadi provinsi kelima di Indonesia yang meraih 100 persen pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan.

Baca :

Rudy juga menjelaskan, dari pembentukan 1.862 Posbankum tersebut, tercatat sebanyak 3.724 paralegal siap mengabdi mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum. 

"Setiap paralegal ini nantinya akan dibekali dengan kompetensi khusus melalui Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang dijadwalkan dimulai pada 6 Oktober 2025, bilamana lulus mereka akan diberikan gelar non akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA)," ujar Rudy.

Terkait insentif, Rudy mengatakan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian Desa agar dana desa dapat dialokasikan untuk membiayai para paralegal. Selain itu, pihaknya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengeksplorasi penggunaan APBD untuk memberikan dukungan honorarium tambahan.

Hal itu, menurut Rudy, penting agar paralegal tetap bersemangat menjalankan peran mereka dalam menjaga ketertiban hukum di desa/kelurahan di Bumi Lancang Kuning ini.

Rudy pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa. “Capaian 100 persen Posbankum ini adalah bukti komitmen bersama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, yaitu menghadirkan layanan hukum yang nyata, dekat, dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada peningkatan kualitas paralegal agar Posbankum benar-benar menjadi garda terdepan akses keadilan di desa/kelurahan,” katanya.

Rudy menambahkan, dengan keberadaan Posbankum di seluruh wilayah, masyarakat Riau kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan hukum, konsultasi, hingga penyelesaian masalah hukum dasar, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi tidak harus sampai ke pengadilan untuk memenyelesaikannya.

Langkah ini, kata Rudy, diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan hukum nasional berbasis keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.*

Terbaru
sportainment
Dikalahkan Irak, Garuda Gagal ke Piala Dunia
Minggu, 12 Oktober 2025 | 08:18:27 WIB
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB