METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Terkait insentif, Rudy mengatakan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian Desa agar dana desa dapat dialokasikan untuk membiayai para paralegal. Selain itu, pihaknya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengeksplorasi penggunaan APBD untuk memberikan dukungan honorarium tambahan.
Hal itu, menurut Rudy, penting agar paralegal tetap bersemangat menjalankan peran mereka dalam menjaga ketertiban hukum di desa/kelurahan di Bumi Lancang Kuning ini.
Rudy pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa. “Capaian 100 persen Posbankum ini adalah bukti komitmen bersama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, yaitu menghadirkan layanan hukum yang nyata, dekat, dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada peningkatan kualitas paralegal agar Posbankum benar-benar menjadi garda terdepan akses keadilan di desa/kelurahan,” katanya.
Rudy menambahkan, dengan keberadaan Posbankum di seluruh wilayah, masyarakat Riau kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan hukum, konsultasi, hingga penyelesaian masalah hukum dasar, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi tidak harus sampai ke pengadilan untuk memenyelesaikannya.
Langkah ini, kata Rudy, diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan hukum nasional berbasis keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.*