METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
KUANSING – Tim gabungan kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (4/9/2025).
Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah setempat.
Enam unit speedboat dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas dua milik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, tiga milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.
Sedikitnya 55 unit rakit PETI ditemukan di beberapa desa, yakni 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta lima unit lainnya di Desa Sikakak dan Pulau Jambu yang langsung dilakukan penindakan oleh petugas dengan cara dirusak.
Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri rakit miliknya.