METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil, dr Azzahrawani, M.Si, menjelaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan malaria yang masuk ke rekening Dinas Kesehatan sebesar Rp594 juta. Dana tersebut dialokasikan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak diperbolehkan membeli obat malaria secara langsung, karena seluruh obat berasal dari Kementerian Kesehatan. “Untuk survei MBS, kami menggunakan alat RDT dan pembeliannya dilakukan melalui dana BTT,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Afridah, menambahkan bahwa ketersediaan obat malaria di wilayahnya masih mencukupi. “Walaupun statusnya tanggap darurat malaria, obat tetap tersedia,” katanya.
Menurut Afridah, obat malaria merupakan bagian dari program nasional dan tidak dijual bebas. Baik DHP maupun Primakuin hanya bisa diperoleh melalui jalur resmi dari Kemenkes.*