Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Lebih Tinggi dari Eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa
Indra Pomi Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Menangis Usai Sidang
hukum | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:30:08 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pelanbaru, Indra Pomi Nasution, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana penjara selama 6,5 tahun.

Hukuman terhadap Indra Pomi lebih tinggi dari mantan atasannya' yakni mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Sebelumnya, Risnandar dituntut pidana penjara selama 6 tahun.

Indra Pomi dinyatakan JPU bersalah melakukan korupsi pemotongan Ganti Uang (GU) persediaan dan Tambahan Uang (TU) Persedian. Ia juga bersalah menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat Pemerintagan Kota Pekanbaru.

Baca :

Indra Pomi bersalah sebagaimana dakwaan kedua yaitu melanggar Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut Terdakwa Indra Pomi Nasution dengan pidana penjara selama 6 tahun dam 6 bulanbulan serta pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan," ujar JPU pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (12/8/2025).

Terbaru
sportainment
Dikalahkan Irak, Garuda Gagal ke Piala Dunia
Minggu, 12 Oktober 2025 | 08:18:27 WIB
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB