METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah Etomidat yang termasuk golongan obat keras," ungkap Kombes Putu.
Kombes Putu menyebut, pengungkapan ini menjadi bagian dari strategi dan komitmen jangka panjang Polda Riau dalam melawan peredaran narkoba.
Ia memastikan, Polda Riau akan terus menggencarkan operasi serupa untuk mewujudkan Riau yang bersih dari jerat narkoba.