METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap kurir narkotika berinisial TH (29). Pelaku berhasil diamankan setelah sempat kabur selama dua hari.
Tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi polisi juga menyita barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025). Pelaku sempat kabur, dan ditangkap dua hari kemudian.
Putu Yuda mengatakan kejadian bermula dari informasi yang diterima oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, terkait dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
"Tim melalukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, membawa dua tas hitam besar," ujar Kombes Putu, Rabu (23/7/2025).