METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Namun, saat hendak dihentikan, pelaku melarikan diri setelah melihat keberadaan mobil patroli dan petugas lalu lintas di lokasi. Dalam kepanikan, pelaku menjatuhkan dua tas hitam yang kemudian diketahui berisi narkoba.
"Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi," jelasnya.
Kepolisian tidak tinggal diam. Tim Ditresnarkoba terus memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan TH berhasil dilacak.
Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya," ujar Kombes Putu.