METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polda Riau berhasil mengungkap 23 kasus premanisme dalam kurun waktu dua pekan. Sebanyak 54 pelaku ditangkap.
Para pelaku melakukan aksi premanisme di sejumlah daerah di Provinsi Riau. Di antaranya wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polres Siak, Polres Kampar dan Polres Pelalawan.
Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Arianto, menyampaikan bahwa operasi Tim RAGA tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif yang terus dilakukan tim di lapangan.
"Tim RAGA tidak hanya turun untuk menangkap. Sebelum bertindak, mereka dibekali pendekatan preventif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium,” ujar Kombes Ino di Mapolda Riau, Rabu (28/5/2025).
Berbagai jenis tindak kriminal yang tergolong premanisme berhasil diungkap, antara lain pemerasan (3 kasus), pengancaman (5 kasus), pengeroyokan (2 kasus), penganiayaan (10 kasus), perbuatan tidak menyenangkan (2 kasus), dan premanisme kendaraan bermotor (1 kasus).