METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Menurutnya, DI mengirim sabu dan pil ekstasi melalui perantara kepada tersangka FA di sekitar Stadion Teladan, Kota Medan, dengan janji imbalan sebesar Rp10 juta.
"Empat tersangka ini diamankan dari beberapa pengungkapan yakni Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kemudian dua lokasi di Dumai dan terakhir di Bengkalis," kata Charles.
Empat tersangka yang diamankan berperan sebagai kurir. "Mereka diupah antara Rp15 juta sampai Rp20 juta,” kata Charles.
Menurut Charles, para tersangka ada yang merupakan jaringan dari Malaysia. “Ada jaringan dari Malaysia masuk melalui Dumai tetapi lagi kita kembangkan lagi kemana saja narkotika ini diedarkan,” ungkapnya.
Charles menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan.*