METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap polisi bernama Alex Sander alias AS. Personel Yanma Polda Riau berpangkat Bripka itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Bripka Alex ditangkap dari pengembangan kasus tiga tersangka yaitu MR, AY, dan AP. Selain tindak pidana umum, dia saat ini dalam proses sidang Komisi Kode Etik Polri di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau,
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Kita komit dan tegas terkait peredaran gelap narkoba ini, apalagi yang dilakukan oknum, baik sebagai pemakai, pengedar dan sebagainya,” ujar Anom, Senin (22/9/2025).
Anom menjelaskan, Bripka Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Riau, dan ditempatkan khusus (patsus).