METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Bergerak ke PHR Zona 1, batik menjadi medium pemberdayaan yang sangat menggugah: Program Batik Lapas di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, kelompok pengrajin batik tersebut bernama kelompok Batik Kejora.
Program ini lahir dari sebuah kepedulian mendalam terhadap masa depan warga binaan. Stigma sebagai mantan narapidana kerap menjadi tembok tebal yang mengucilkan mereka dari masyarakat, bahkan keluarga, pasca-hukuman. Melalui pemetaan potensi, PHR menemukan bakat membatik di antara warga binaan yang belum terasah.
PHR kemudian memperluas replikasi program Batik Serumpun Berlian ke Lapas Perempuan, memberikan wadah bagi mereka yang terjerat kasus, termasuk tindak pidana korupsi dan narkoba, untuk berkarya dan mengembangkan diri. Dengan keahlian membatik, warga binaan ini tidak hanya mengisi waktu di dalam lapas, tetapi juga membangun bekal keterampilan dan kepercayaan diri untuk menghadapi kehidupan pasca-hukuman, menukar stigma dengan profesi yang bermartabat.
Batik Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi sudah mendapatkan Hak Cipta untuk beberapa motif batiknya tersebut. Perlindungan hak cipta ini penting untuk menjamin keaslian, integritas, dan mendorong inovasi produk yang dibuat oleh para warga binaan. Batik yang dibuat adalah motif batik khas Jambi seperti batik angso duo dan batik khas lapas yang sudah didaftarkan HAKI yakni ada 9 motif, di antaranya motif pian puan dan motif korona.
Kepedulian PHR berlanjut di PHR Zona 4 melalui Rumah Kreatif Boek Khaman di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru. Wadah kreasi Karang Taruna ini berhasil melahirkan inovasi Batik Khaman.