Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bupati Inhu Pimpin Rapat Terkait Angkutan Batu Bara, Ini Kesepakatan yang Dicapai
inhu | Minggu, 28 September 2025 | 18:06:03 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : das
Bupati Inhu saat memimpin pertemuan membahas kerusakan jalan akibat angkutan batu bara.

RENGAT- Kerusakan jalan mendapatkan perhatian serius Bupati Inhu, Ada Agus Hartanto. Bahkan dihari libur kerja tetap memimpin pertemuan dengan berbagai pihak terkait angkutan Odol Batu bara.

Hal tersebut disebabkan keresahan warga Indragiri Hulu terhadap kerusakan jalan serta aktivitas truk angkutan batubara sudah sangat meresahkan. Demo sudah berulang kali dilakukan masyarakat namun belum membuahkan hasil.

Untuk itulah Bupati melaksanakan pertemuan dihari libur kerja, beberapa kesepakatan dihasilkan saat Bupati Ade Agus Hartanto, Wabup Hendrizal, Ketua DPRD, Forkopimda duduk bersama pihak perusahaan dan masyarakat dalam rapat koordinasi, Sabtu (27/9) di gedung Sejuta Sungkai.

Baca :

Sebelumnya, mulai dari tokoh adat LAMR Inhu, FPAN dan perwakilan masyarakat sampaikan protes mereka terkait rusaknya jalan serta dampak yang dialami.

Menanggapi itu, Bupati Ade menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap keluhan masyarakat. "Saat ini kami bersama Bapak Gubernur dan pihak perusahaan sedang menyusun MoU yang berisi batas waktu penyelesaian pembangunan jalur alternatif bagi kendaraan angkutan batubara," tegasnya.

Ade pun minta agar kepada warga terutama yang berada di jalur lintas batubara sedikit bersabar.

"Kami tentu terus berupaya memberikan solusi demi solusi sehingga nantinya lintasan batubara tidak lagi melewati jalan umum," ujarnya.

Selama lebih dari dua jam rapat berlangsung, disepakati beberapa langkah diantaranya, batas maksimal tonase kendaraan 24 ton per truk, jarak iring antar truk minimal 100 meter, jam operasional diluar jam sekolah sesuai dengan Amdal Lalin.

Selanjutnya, kendaraan wajib berpelat BM, penyediaan kantong parkir di titik-titik perlintasan, penyiraman jalan secara rutin oleh pihak perusahaan untuk mengurangi debu dan dampak lingkungan.

Sejumlah perwakilan perusahaan, termasuk PT Global dan PT Bukit Asam dan beberapa perusahaan lain menyatakan kesediaan dan kesepakatannya untuk mematuhi keputusan tersebut.

Sementara itu, para tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang hadir berharap agar kesepakatan ini benar-benar dilaksanakan secara konsisten.*
 

Terbaru
sportainment
Dikalahkan Irak, Garuda Gagal ke Piala Dunia
Minggu, 12 Oktober 2025 | 08:18:27 WIB
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB