METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
DUMAI — Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24.120 kilogram bawang ilegal asal Malaysia di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 2.500 karung bawang tersebut kini telah dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Dumai, Kanwil DJBC Riau, dan Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau dalam menjaga perbatasan negara dari masuknya barang ilegal.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi laut terpadu yang menggagalkan penyelundupan bawang dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Sepahat, Bengkalis," ujar Dedi, Rabu (17/9/2025).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan komoditas pertanian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya mengerahkan kapal patroli BC-8006 untuk melakukan pemantauan di jalur laut yang dicurigai.
Pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan kapal kayu mencurigakan dengan palka tertutup terpal di perairan Tanjung Medang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal KM ALFATIHAH GT.15 diketahui mengangkut bawang impor tanpa dokumen resmi.