Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
WAMI Sebut Hajatan Juga Dikenai Tarif Royalti, Ahmad Dhani: Ini Siapa Sih yang Bikin Sistem?
politik | Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:26:00 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : vivi

JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani tanggapi soal WAMI yang mengenakan tarif royalti di acara hajatan. Ahmad Dhani turut mempertanyakan sistem pengumpulan royalti oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Ini siapa sih yang bikin sistem kok ancur banget," tulis Dhani dikutip dari akun @ahmaddhaniofficial, Rabu (13/8/2025).

"Pantes nasib komposer ancur," lanjutnya.

Baca :

Ahmad Dhani sendiri selama ini memang memperjuangkan hak komposer untuk mendapat royalti, tapi itu dari penyanyi yang menggelar konser atau pertunjukan langsung berbayar.

Dhani pernah menegaskan bahwa dia membebaskan karyanya dibawakan baik penyanyi kafe maupun pengamen.

"Kecuali nyanyi di kafe enggak dibayar, enggak apa-apa, enggak usah izin, moral enggak penting lah," kata Dhani dikutip dari YouTube Video Legend tahun 2023.

"Justru saya malah lebih senang kalau lagu Dewa dinyanyikan di kafe," lanjutnya.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, pernyataan mengenai adanya pengenaan tarif royalti untuk musik di acara pernikahan disampaikan oleh perwakilan WAMI, Robert Mulyahardja.

Apakah menyanyi di hajatan harus kena royalti?
Hal ini sempat dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Ahmad M Ramli.

Ramli yang turut merancang Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, menjelaskan, kegiatan seperti itu tidak termasuk dalam kategori penarikan royalti selama bersifat non-komersial.

Mereka justru menjadi media promosi gratis sebuah lagu.

“Sepanjang tidak komersial, tidak ada penarikan royalti. Misalnya menyanyi di rumah, acara ulang tahun, atau hajatan dengan organ tunggal, itu justru menjadi media promosi gratis bagi pencipta lagu,” jelas Prof Ramli dikutip dari YouTube MK. 

Akan berbeda cerita jika musik itu dibawakan dengan tujuan untuk mendapat keuntungan, maka royalti wajib dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Acara yang disebut mendapat keuntungan itu misalnya konser berbayar, acara sponsor, atau bisnis hiburan. *

Terbaru
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB