METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Mereka justru menjadi media promosi gratis sebuah lagu.
“Sepanjang tidak komersial, tidak ada penarikan royalti. Misalnya menyanyi di rumah, acara ulang tahun, atau hajatan dengan organ tunggal, itu justru menjadi media promosi gratis bagi pencipta lagu,” jelas Prof Ramli dikutip dari YouTube MK.
Akan berbeda cerita jika musik itu dibawakan dengan tujuan untuk mendapat keuntungan, maka royalti wajib dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Acara yang disebut mendapat keuntungan itu misalnya konser berbayar, acara sponsor, atau bisnis hiburan. *