METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Namun, Bupati Afni juga mengingatkan bahwa kolaborasi ini tidak boleh disalahartikan oleh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah pembukaan lahan secara ilegal.
“Jangan mentang-mentang nanti ada kolaborasi, masyarakat malah membuka kebun sawit baru. Saya sudah buat surat edaran, tidak boleh ada sawit baru dan tidak boleh ada SKT baru, khususnya di lahan hutan produksi,” tegasnya.
FSC merupakan organisasi nonpemerintah internasional yang menetapkan standar pengelolaan hutan secara bertanggung jawab. Didirikan di Jerman pada tahun 1993, FSC dikenal dengan kriteria sertifikasinya yang mencakup perlindungan hak masyarakat adat, kesejahteraan pekerja, dan pelestarian ekosistem hutan.
Produk yang berasal dari hutan dengan sertifikasi FSC mendapatkan label khusus yang menunjukkan bahwa produk tersebut dihasilkan melalui proses yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Salah satu inisiatif unggulan FSC saat ini adalah Remedy Framework, sebuah kerangka kerja pemulihan terhadap dampak sosial dan lingkungan yang terjadi akibat praktik masa lalu yang tidak sesuai dengan prinsip FSC. Proses ini bersifat inklusif, partisipatif, dan berbasis dialog dengan masyarakat terdampak.