METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengecam keras aksi anarkis sekelompok warga yang menolak pemusnahan rakit saat operasi gabungan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (7/10/2025). Pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan operasi penertiban dimulai pada pukul 08/15 WIB, dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. Kegiatan melibatkan 149 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, serta Direktorat Polairud Polda Riau.
"Operasi dibagi menjadi dua tim, yaitu tim air dengan delapan perahu karet dan tim darat yang bertugas mengamankan perimeter," ujar Kombes Anom.
Sekitar pukul 13.40 WIB, ketegangan terjadi di Desa Pulau Bayur, saat massa melakukan penolakan terhadap pemusnahan rakit PETI. Warga yang tidak terima melancarkan aksi pelemparan batu ke arah kendaraan dinas Polri dan Satpol PP.
Tindakan warga itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan, termasuk mobil dinas Kapolres, mobil Samapta, truk Polairud, dan kendaraan Satlantas serta Satpol PP. Bahkan, seorang wartawan media daring dilaporkan mengalami luka ringan ketika berusaha berlindung di dalam mobil Kapolres yang ikut dirusak massa.
Meski mendapat perlawanan, aparat berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar. Situasi berhasil dikendalikan pada pukul 15.00 WIB.
"Saat ini, kondisi keamanan di wilayah tersebut dilaporkan telah kondusif, dengan pengamanan difokuskan di Mapolsek Cerenti untuk mencegah insiden susulan," tutur Kombes Anom.
Kombes Anom menegaskan, tindakan anarkis tersebut adalah tindak pidana dan akan diproses secara hukum. Ia juga menyampaikan bahwa semua tindakan aparat telah dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Polda Riau mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh Polres Kuansing. Keselamatan personel tetap menjadi prioritas, namun tidak mengurangi ketegasan dalam
menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Kombes Anom.
Polda Riau saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan dan kekerasan terhadap wartawan. Inventarisasi kerusakan kendaraan dinas juga tengah dilakukan untuk mendukung proses hukum dan pemulihan operasional.
Kapolda Riau. kata Kombes Anom, memerintahkan peningkatan pengamanan di wilayah Cerenti serta patroli preventif untuk mencegah aksi lanjutan.
Selain itu, edukasi masyarakat terkait bahaya PETI juga akan digencarkan, termasuk dorongan percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal dan berkelanjutan bagi ekonomi masyarakat.
"Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap aparat yang menjalankan tugas. Tokoh masyarakat, adat, dan agama juga diajak berperan aktif menenangkan situasi dan mendukung penegakan hukum demi kebaikan bersama," imbau Kombes Anom.
Penertiban PETI ini merupakan bagian dari program Green Policing Polda Riau yang mengedepankan penegakan hukum ramah lingkungan.
“Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di bumi Lancang Kuning,” pungkas Kombes Anom.*