Okt 2025
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kemenkum Riau Buka Pelatihan Paralegal Serentak, Cetak 3.724 Agen Bantuan Hukum
hukum | Senin, 6 Oktober 2025 | 12:49:09 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls/windiarto
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan kata sambutan saat pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Gelombang Pertama di Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru, Senin (6/10). (ist)

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) melaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Gelombang Pertama secara hybrid pada Senin (6/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum, dan akan mencetak sebanyak 3.724 peserta paralegal yang berasal dari 1.862 desa/kelurahan di wilayah Riau.

Pembukaan secara langsung dilaksanakan di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau untuk peserta paralegal dari wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, sementara ribuan peserta lainnya mengikuti secara virtual juga terpusat di Kanwil Kemenkum Riau. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo yang juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Rianto, perwakilan dari Kementerian HAM di Riau, Mex Mahdy yang juga sebagai salah satu narasumber untuk materi Hak Asasi Manusia. Kegiatan pembukaan ini juga turut dihadiri oleh berbagai stakeholder dan juga perwakilan dari pemerintah daerah yang ada di Provinsi Riau.

Baca :

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menekankan peran strategis para paralegal sebagai perpanjangan tangan institusi. "Pelatihan ini adalah langkah nyata dalam upaya kita mewujudkan keadilan yang merata hingga ke akar rumput. Dengan 3.724 paralegal yang tersebar di hampir seluruh desa dan kelurahan, kita memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan informasi dan pendampingan hukum awal. Para paralegal adalah pahlawan hukum di komunitasnya masing-masing, dan Kanwil Kemenkum Riau akan terus mengawal agar fungsi mulia ini berjalan optimal," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan. Setelah pemberian materi selama lebih kurang 32 jam pelajaran ini mereka akan melanjutkan pendidikan dengan program aktualisasi dan melaporkannya ke Kemenkum Riau, yang selanjutnya setelah dinyatakan lulus paralegal akan mendapat sertifikat dan gelar non akademis yakni CPLSA (Certified Paralegal of Legal Aid) sehingga mereka mampu memberikan layanan nonlitigasi berupa penyelesaian sengketa “ringan”, penyuluhan dan pendampingan hukum awal yang berkualitas kepada masyarakat. *

Terbaru
potensa
Atlas Gym & Fitness Centre Hadir di Pekanbaru, Terlengkap dan Modern
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:28:03 WIB
dunia
Tiba di Israel, Pasukan AS Pantau Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:55:10 WIB
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB