METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menyambut HUT Siak-26 akan menggelar nikah gratis. Program kerjasama dengan Pengadilan Agama Siak.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Siak, Afni terima audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak Ade Ahmad Hanif, S. H.I. di Kediaman Bupati Siak, Komplek Perumahan Rakyat.
Afni menjelaskan maksud dan tujuan nikah massal ini agar meminimalisir terjadinya hamil diluar nikah dan memberikan sedikit kebahagian kepada masyarakat dalam menyambut HUT Kabupaten Siak.
"Kita ingin nikah massal, menghindar kejadian seperti hamil diluar nikah dikalangan anak-anak muda. Nanti jika mereka sudah cukup umur dan siap untuk menikah kita bantu dari pada melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang tua," sebut Afni, Kamis (25/9/2025).
Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagaian Kesra dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan nikah gratis. Terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat.