METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
DUMAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029, Selasa (16/9/2025). Dalam rapat tersebut, H. Suprianto, S.H., resmi dilantik menggantikan almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Bahari dan Johannes MP Tetelepta. Hadir pula Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, beserta istri Anik Sulastri, serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Miswandi mengajak seluruh peserta rapat untuk sejenak mengenang jasa almarhum Ronny Ganda Bakara selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Beliau telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai selama menjadi anggota DPRD,” ucap Agus.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.890/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua DPRD dan penyematan pin DPRD secara simbolis kepada H. Suprianto.