METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Tim Opnal Polsek Koto Gasib menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Y (26), warga Kampung Rantau Panjang, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Tiga paket sabu siap edar disita.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rian Pratama, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Y diamankan saat melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Tim memberhentikam tersangka dan menemukan satu paket kecil sabu dalam bungkus plastik bening yang disimpan di tubuhnya.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan beberapa paket sabu lainnya di rumahnya," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Koto Gasib, Iptu Suhardiyanto, Kamis (27/8/2025).
Tanpa buang waktu, tim segera melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur kamar.