METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
“Setelah memastikan lokasi, pada pukul 01.00 WIB tim mengamankan dua orang terduga pelaku di dalam rumah. Saat penggeledahan, kami menemukan sebuah dompet yang dibuang oleh Polo di belakang rumah. Dompet tersebut berisi 18 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar,” tambah Aiptu Misran.
Selain narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,55 gram, petugas menyita sejumlah barang bukti lainnya
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Indragiri Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.*